
Tarif Royalti Minerba Bakal Diubah, Bagaimana Nasib Emiten Batu Bara Dkk?
LIPUTAN6.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral direncanakan untuk membuat penyesuaian royalti logam dan batubara (Minerba). Dalam draft, pemerintah akan meningkatkan pajak raja untuk beberapa barang mineral, seperti Nicken dan Dong Thanh Vang.
Dalam Laporan Perdagangan IUP, tarif Raja akan meningkat sebesar 1 % untuk batubara, dengan kalori mencapai 4200 dan di lebih dari 4200 menjadi 5200, jika harga Referensi Batubara (HBA) mencapai $ 90 per orang.
Hal yang sama berlaku untuk kesimpulan dari Perjanjian Penambangan Batubara (PKP2B), karena harga kepemilikan meningkat sebesar 1 % untuk kalori yang sama ketika HBA mencapai level ini. Namun, khususnya untuk menerima produk eksploitasi (IPM) pada batubara dengan kalori dan HBA yang sama, tarif telah menurun sebesar 1 %.
Sementara itu, di IUPK, perpanjangan PKP2B, pemerintah akan membuat perubahan pada tarif saat ini. Selain itu, ada rencana untuk menyesuaikan perusahaan PPH Company
“Jika (diubah) disetujui, maka kami mengevaluasi proposal ini mampu mencegah kinerja produsen batubara yang bekerja dengan lisensi IUP seperti Bukit Asam (PTBA) dan PKP2B seperti Indo Tambangraya Megah (ITMG),”
Selain itu, peningkatan tarif raja untuk barang logam juga mampu mencegah efisiensi eksportir untuk produsen logam seperti Vale Indonesia (INCO), Timegah Bangu Persada (NCKL) secara internasional (AMMN).
Berdasarkan rencana amandemen, barang akan menghadapi royalti tertinggi adalah tembaga dan vironik. “Dengan harga $ 9.362 per ton pada Maret 2025, kepemilikan bijih tembaga kemungkinan akan meningkat 3 kali dari 5 % menjadi 15 %, sementara Atronickes Ferronick meningkat sebesar 150 % menjadi 5 %.”
Sementara itu, untuk produsen batubara dengan kontrak IUPK, kami percaya bahwa pidato tentang kontrol bea cukai atas pajak bea cukai mampu meningkatkan kinerja eksportir yang relevan, ditawarkan HBA pada Maret 2025 dengan nilai $ 128. Produsen batubara yang bekerja dengan kontrak IUPK adalah Bumi Resources (BUMI), Indika Energy (Indody) dan Adaro Andan Indonesia (ADI).