
Pemegang Saham Smartfren Setuju Merger dengan XL Axiata
LIPUTAN6.COM, JAKARTA -PT SMARTFREN TELECOM TBK. Perusahaan hari ini mengumumkan hasil dari RUPS untuk Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Tahunan Luar Biasa untuk Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui rencana merger bisnis mereka dengan PT XL Axiata TBK.
Keputusan ini merupakan langkah strategis bagi Smartfren dan XL Axiata untuk memperkuat posisinya di pasar telekomunikasi Indonesia dan mempromosikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Di EGM diadakan, sebagian besar saham Smartfren memberikan suara untuk mendukung penggabungan bisnis.
Presiden Smartfren Merza Fachys menyatakan terima kasih atas dukungannya dan menyatakan optimisme dalam tindakan fusi Axiata Smartfren-XL dan melahirkan operator komunikasi dengan sumber daya yang lebih kuat, lebih besar dan lebih optimal.
“Kami menghargai dukungan dari pemegang saham kami dalam keputusan ini. Kami optimis bahwa partisipasi dua unit yang kuat akan membantu kami mempercepat pertumbuhan, meningkatkan daya saing dan menyajikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan kami.”
Selain itu, Melza mengatakan bahwa infrastruktur umum untuk kedua perusahaan akan memperkuat jaringan mereka, meningkatkan kecepatan dan memperluas jangkauan ke area yang belum pernah tercapai sebelumnya.
Pada tahun 2024, perusahaan mendaftarkan hasil yang solid dengan laba operasi sebesar Rs 11,42 triliun RP, dengan 35,69 juta pelanggan.
Pada saat itu, Smartfren berhasil melampaui unit 46.000 BTS 4G, yang menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan cakupan jaringan.
Penjualan bisnis ini tidak hanya diharapkan untuk meningkatkan kinerja Smartfren dan XL Axiata, tetapi juga mendukung berbagai inisiatif sosial, lingkungan dan ekonomi yang dilaksanakan.
Perusahaan juga berharap bahwa langkah ini akan mempercepat investasi dalam digitalisasi MSM dan mempercepat lebih banyak keadilan dan layanan inovatif untuk masyarakat di semua tingkatan.
Untuk memastikan kombinasi bisnis yang lancar, PT Smartfren Telecom TBK. Lengkapi proses manajemen dan peraturan sesuai dengan penegakan Biro Layanan Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (IDX) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Smartfren bertujuan untuk menyelesaikan seluruh proses peraturan dalam waktu yang relatif singkat, yang memastikan kepatuhan penuh dengan semua aturan yang berlaku.
Khususnya, XL Axiata dan Smartfren semakin dekat, proses fusi antara dua operator sel skala besar, tahap akhirnya.
Wayan Toni Supriyanto, Kepala Infrastruktur Digital dalam Komunikasi dan Kementerian Digital untuk Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mengungkapkan bahwa setelah merger selesai, banyak spektrum frekuensi akan dikembalikan ke pemerintah untuk relokasi.
Dalam sebuah pernyataan di kantor Chemcom Dij, dikutip dari Antara pada hari Sabtu (22/22/2025), Weian mengatakan bahwa 7,5 MHz juga akan dikembalikan dari pita frekuensi 900 MHz yang saat ini dipegang oleh XL Axiata.
Langkah ini adalah bagian dari aturan spektrum frekuensi yang efektif di Indonesia. “Pitar (spektrum dikembalikan) adalah 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz dan dikembalikan ke apa yang dipegang XL,” kata Wayan.
Pemerintah akan melakukan proses pengisian atau relokasi spektrum frekuensi yang dikembalikan.
Spektrum yang ditata ulang kemudian akan dilelang lagi dan akan tersedia secara optimal di industri telekomunikasi.
“Jadi (frekuensi 900 MHz) dilelang lagi dan biasanya direformasi lagi. Ini adalah mekanisme dalam praktik,” tambah Wayan.
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menyetujui rencana merger, yang melibatkan penerbitan persetujuan prinsip oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Saat ini, proses merger untuk XL Axiata dan Smartfren di tangan operator yang ditindaklanjuti sesuai dengan perjanjian yang disiapkan adalah.