
Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat
Sura.com – Sulawesi Selatan telah mulai menggunakan plat nomor polisi dengan Nomor Motor Direktorat Lalu Lintas (Dialtous) (TNKB) atau hitam putih.
Kantor Pusat Polisi Regional Sulevesi Selatan mengatakan pada hari Kamis (10/13/2022) pada hari Kamis (10/13/2022), menggunakan ubin putih dengan tulisan hitam pada hari Kamis (10/13/2022).
“Saat ini, ini hanya berlaku untuk mobil dan semua mobil baru menggunakan TNKB putih,” kata Komisaris Pol Faisal. Uang Kepala Polisi Daerah, IPT Samsul Motor Non
Sejak awal minggu ini, penulisan hitam putih TNKB telah diterapkan pada empat kendaraan bermotor yang baru atau lebih pada hari Senin (10/10/2022).
TNKB Mengenai Implementasi Penulisan Hitam Putih Dasar No. Menurut implementasi Pasal 45 (1 dan 2) dari 7, penggunaan TNKB putih digunakan untuk kendaraan bermotor individu, perusahaan hukum, perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi internasional.
Komisaris Pol Faisal mengatakan, “Penggunaan TNKB putih dari Perpol No 7 mengacu pada Perpol No 7 sehubungan dengan TNKB dan menggambarkan kendaraan bermotor sehubungan dengan TNKB.”
Casubdit ersant Ditlantus South Sulevesi Regional Police mengatakan dengan wilayah AKBP Vidya, mengatakan bahwa warna hitam utama tulisan putih masih dirilis oleh TNKB.
“Name (BBN) 2 atau lima -year -told STNK menggunakan kendaraan bermotor dan untuk perubahan identitas Ranore, dan pemilik menggunakan Black Plate TNKB White Writing.”
BBN 2 4 -Hield Vehicle dan BBN 1/BBN 2 dan 3 -KENGARAN KENDARAAN HITAM KONTEN TNKB STOCK PUTIH BBN 1/BBN 2 dan 3 -Hield kendaraan dan BBN 2 dan 3 -warna putih asli tulisan hitam pada 1/bbn2.
“Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, penggunaan TNKB untuk pemasangan 5 tahun, dua dan tiga -tiga kendaraan akan diterapkan,” kata Komisaris Pol Faisal.
Wilayah AKBP Vidazyanto juga menyatakan bahwa penulisan hitam didistribusikan ke Polisi Regional (SAMSAT) untuk konten TNKB putih dasar.