
Kemkomdigi Perkuat Tata Kelola Digital dengan Sistem SAMAN
Kementerian Jakarta, Kementerian Kekerasan dan Digitisme (Kenkomidigi) terus meningkatkan pemerintah komunikasi publik dan etika di daerah digital, dengan pandangan yang kuat untuk melindungi orang, terutama anak -anak.
Salah satu langkah strategis adalah penggunaan sistem otorisasi dari isi isi konten (SAMON), penggunaan pemantauan untuk mengimplementasikan persetujuan oleh koordinator sistem elektronik dari konten pribadi atau pengguna (PSE UGC).
“Kami akan menggunakan Saman pada bulan Februari untuk menekan konten ilegal pada platform digital.
Saman bekerja melalui langkah -langkah implementasi persetujuan, dari perintah penarikan, oleh surat peringatan 3 (ST3) dari surat teguran pertama (ST1). Jika instruksi PSE tidak mengikuti, hambatan administratif dapat digunakan melalui denda atau memblokir akses.
Menurut perintah Komunikasi dan Perintah Informasi No. 522 tahun 2024, pemberitahuan harus diproses dalam 1×4 jam untuk isi darurat dan 1×4 jam untuk kandungan darurat.
Kenkomsdigi telah diidentifikasi sebagai kelompok anak -anak paling berbahaya untuk eksploitasi digital seperti pornografi, perdagangan manusia dan isi berbahaya.
Menurut data dari Komisi Pertahanan Anak Indonesia (KPII), ada 481 keluhan dari tahun 2021 hingga 2023, 481 keluhan dari anak -anak yang telah dikejutkan oleh kejahatan dunia maya dan kejahatan.
Fase ini sesuai dengan peraturan internasional sebagai Undang -Undang NetZDG (NetZDG) di Jerman, yang mensyaratkan penghapusan konten ilegal dalam waktu 24 jam.
“Pemerintah telah menyusun undang -undang dari banyak negara yang telah berhasil menegakkan undang -undang tersebut,” katanya. Probovo telah mengakui bahwa teknologi telah membawa perkembangan, tetapi dalam perlindungan anak, perlindungan anak, dan implementasi sistem elektronik dalam implementasi sistem elektronik dalam perlindungan anak, jika tidak mengikuti kontrol pemerintah (PP), itu akan melukai peran anak. Viro.od pada 28 Maret 2025