
Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari
LIPUTAN6.com, Jakarta adalah Menteri Koordinasi Ekonomi untuk bernegosiasi dari tarif impor dalam waktu 60 hari.
Perjanjian ini berisi kerangka atau hak yang dikonfirmasi oleh dua negara, termasuk format dan ruang lingkup kerja sama.
‘Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi ini dalam waktu 60 hari, dan negosiasi dan Jumat (4/18/2025).
Memperkuat jalannya kolaborasi ini di bidang perdagangan dan investasi, mineral penting, serta rantai dengan banyak daya tahan.
Dalam dua bulan ke depan, dua pertandingan berikutnya dalam dua putaran berikutnya akan bertahan dalam beberapa putaran.
“Sekarang hasil pertemuan akan berlanjut pada pertemuan yang berbeda.” Kedua, bingkai dapat diamati dalam format Indonesia dan Amerika Serikat dalam waktu 60 hari, ‘jelasnya.
Selain itu, udara dikatakan sebagai salah satu masalah paling penting yang menarik bagi Indonesia salah satu biaya yang lebih tinggi untuk sejumlah produk ekspor penting seperti pakaian, tekstil, furnitur dan udang.
Saat ini, produk -produk ini sejalan dengan negara -negara kompetitif, baik daerah eksternal ASEAN, dari daerah Asia, serta daerah Asia dan negara -negara Asia.
“Sekarang untuk produk ekspor seperti pakaian, sepatu, furnitur, dan ASA-ASOA Indonesia, mengatakan sebagai beberapa biaya kompetitif sebagai beberapa negara kompetitif di negara-negara tanpa saus ASA.” Katanya.
Dengan demikian, biaya Indonesia tumbuh dengan implementasi tingkat tambahan 10% selama 90 hari. Airlo juga mengutip sebuah contoh, tingkat rata -rata untuk produk tekstil Indonesia dan produk jahit dari 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10%, tingkat saat ini 20%hingga 47%harus dibayar.
‘Sekarang dengan pendapatan tarif adalah 10 persen dalam 90 hari
Di pasar AS, pasar memiliki dampak langsung karena biaya tambahan ini sering dibayarkan kepada eksportir Indonesia, bukan hanya oleh pembeli.
“Jadi itu juga berkaitan dengan Indonesia karena biaya ekspor kita tinggi karena mereka tidak hanya membayar pajak, tetapi juga di Indonesia.”
Selama pertemuan, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk membahas Direktur Perwakilan Perdagangan AS (UNDR) dan Divisi Perdagangan untuk memperkuat kerja sama dan menangani hambatan tarif yang ada.
“Dalam konsultasi dengan Amerika Serikat, jemaat Indonesia akan disediakan oleh komunitas teknis oleh USR, Basar dan Sekretaris Perdagangan.