
Anggaran Kementerian PU Diblokir, IKN Jadi Proyek Mangkrak?
LIPAN6. Karena selesai anggaran, pembangunan ibukota kepulauan (IKN) stagnan.
Dody Hangodo telah menjelaskan, sejauh ini, Kementerian Pekerjaan Umum belum menyadari atau menghilang anggaran pembangunan IKN.
“Implementasi anggaran IKN tampaknya bukan segalanya. Saya mengatakan anggaran kami diblokir oleh semua orang (jadi dia tidak bisa meminta kemajuan,” Dody Menteri mengutip pada hari Jumat (22.2025) sebagai Antara.
Sementara itu, Dody mengatakan kemajuan pengembangan fisik ibukota Nucantara (IKN) mencapai 87,9 %pada akhir Desember 2024.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum pada pertemuan dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa anggaran dasar untuk dukungan infrastruktur pada tanggal 31 Desember 2024 memiliki total 40,29 rp.
Anggaran juga dibagi menjadi sektor infrastruktur yang berbeda. Sektor sumber daya air memiliki total anggaran 1,45 triliun rp; Sektor Bina Marga menyerap anggaran 18,32 triliun rp, sektor CIPTA Karya menyerap anggaran 1,09 triliun RP dan sektor perumahan di Insorbits RP 8,43 triliun.
Saat ini, Dody mengatakan bahwa partainya berfokus pada prioritas atau rencana dalam waktu dekat, seperti menyiapkan Homecoming dan Idul Fitri Holiday dan Nyepi.
“Pekerjaan itu satu per satu. Mengurangi anggaran didasarkan pada presiden dan Kementerian Keuangan dan telah disepakati (Anggaran V) kepada Komisi V,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Reformasi Administrasi Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sekali lagi menunda transfer perangkat sipil negara (ASN) ke ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Asn awalnya berencana untuk pindah ke IKN pada Januari 2025.
Ketika dia bertanya tentang menunda transfer ASN ke IKN, Menteri Pan-RBin Rini Widyantini menjelaskan bahwa ada beberapa kementerian baru. Oleh karena itu, kementerian harus melakukan konsolidasi internal sebelum pindah ke IKN.
“Kementerian sedang dikonsolidasikan karena ada kementerian baru,” Rini menjelaskan ketika ia mengkonfirmasi LIPUTAN6.com, Jumat (1/31/2025).
Penundaan ASN pada IKN terkandung dalam kementerian nomor surat PAN-RB B/380/M.SM.01.00/2025 dari 24 Januari 2025.
Dalam surat yang dijelaskan, organisasi dan alur kerja beberapa kementerian/lembaga kabinet merah dan putih masih dalam fase konsolidasi internal di setiap kementerian/lembaga.
Kemudian gedung perkantoran dan unit perumahan untuk ASN di IKN masih dalam fase modifikasi hingga akhir 2024. Ini mengikuti meningkatnya jumlah kementerian/institusi.
Oleh karena itu, transfer ASN harus direncanakan ke IKN pada Januari 2025.
“Ini akan memberi tahu Anda bahwa rencana transfer ASN ke IKN, karena Menteri Surat PanRB belum diterapkan. Karena terakhir kali ASN ke IKN, itu akan diberitahu nanti,” kementerian Kementerian PAN-RB akan diberitahu.