Ridwan Kamil Lapor Polisi, Lisa Mariana Terancam UU ITE

Read Time:1 Minute, 2 Second

JAKARTA, VAVA – Penyelesaian Ristwan mengungkapkan markas Kepolisian Lawa Mariana untuk pencemaran nama baik. Laporan ini mencatat nomor LP: STTL / 174 / IV / 2025 / Breascim. Ridon Commer melaporkan pada 17 April 2025.

Selama laporan itu, pengacara yang diberitahu oleh pengacara Hirdasats Harijo, yang tiba dengan Restin Commer selama laporan. Gulir lebih banyak.

“Mr. Ralvan Kamil akhirnya setuju untuk mengambil solusi hukum dalam kasus ini dan kami dilaporkan ke laporan polisi dan mengeluh bahwa kami telah melaporkan.

“Kejahatan telah diragukan, artikel 51 (1) dan artikel 38 (1) dan Pasal 28 (2) dan Pasal 28 (2) dan Pasal 28 (2) dan Pasal 28 (2) dan Artibar Hart (2) dan Artibar Hart (2) dan Artibri Hart (2) dan atau Artier Hat (2) dan Orrier Hart (2) dan Artier Hart (2) dan Artier Topi (2) dan Orrier Topi (2) dan Artier.

Lisa tersangka Lawy Mariana memfitnah relban comal, jadi dia telah diberitahu pada akhirnya polisi.

“Dari tahun 2025, mereka yang menentang kejahatan,” di kantor di kantor telah menyebarkan klaim terdakwa atau sepihak tanpa ketentuan.

Untuk informasi, berita yang terkait dengan virus Lisa Marina mulai Maret 2025. Dari hubungan ini, Lisa mencurigai anak -anak memiliki anak. Dalam pernyataannya, Lisa mengakui bahwa ia pertama kali bertemu dengan perdagangan komersial pada tahun 2022. 20225, 20225, 20225,

About Post Author

admin

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Khabib Nurmagomedov Kegep Menggoda Selebgram Cantik Indonesia
Next post Gila-gilaan! Mobil LCGC Diskon Gede di IIMS 2025, cuma Rp100 Jutaan!