
Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!
Jakarta – Pemerintah sangat serius untuk melindungi anak -anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Mencomidigi) bersikeras bahwa itu tidak cukup untuk mencegah konten negatif.
Menteri Komunikasi dan Komisi mengatakan kontrol yang kuat diperlukan, sehingga menjadi tempat yang aman bagi generasi muda. Telah ditemukan dalam pidato ilmiah pada peringatan 75 tahun Indonesia (UI) di Pusat Sesi Antarmuka Konsumen di sebuah departemen.
Meetya Hafeed menekankan bahwa dunia digital tidak bergantung pada perlindungan teknologi perlindungan anak -anak. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan tikus kucing dengan penjahat digital, mereka selalu mencari cara baru untuk menghindari pemantauan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mulai menerapkan sistem persetujuan Saman (Saman), yang telah diterapkan sejak Februari. Menteri Komunikasi dan Informasi mengklaim bahwa aturan tersebut adalah alasan platform digital untuk memantau isinya.
Jika platform tidak menghilangkan kandungan anak yang cabul dalam waktu 1×4 jam setelah peringatan, mereka dikenakan sanksi mentah. Selain tahap teknis, pemerintah memperkuat ketentuan dengan menyusun aturan yang bertanggal oleh ITE Act dan PDP Act.
“Presiden mengkonfirmasi ini sebagai prioritas nasional. Saya memastikan bahwa aturan turunan harus dilaksanakan dalam 1-2 bulan,” kata Menteri Komunikasi dan informasi dalam sebuah pesan.
Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya kuliah, tetapi fase tertentu yang akan diterapkan pada masa depan yang aman untuk generasi negara.