
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi…
LIPANAN6.com, Jakarta – Secara otomatis nilai tambah (PPN) pada 11 persen untuk tahun depan, tahun depan, tahun depan. Namun, untuk meningkatkannya sepanjang waktu, jika Anda yakin itu akan menyentuh penjualan yang luas di Indonesia.
Namun, menurut Bansar Maduma Gunshia, aphage di PPN dan jumlah kendaraan yang buruk bukanlah penjual. Juga, seperti ini, ada ide yang terjadi ketika penjualan dijual.
“Saya mencoba menjadi model, tetapi Anda tidak lupa untuk tidak,” jelaskan perubahan lagi, “BSSCA, BSD,
Bansar melanjutkan dan meningkatkan pajak, yang tidak menyentuh pelanggan yang baik. Tetapi Anda memiliki ide, rata -rata, rata -rata, lingkungan, mempengaruhi ekonomi yang terkait dengan usia tahun ini.
“Jadi, paket itu tidak dibayarkan tetapi perusahaan berjalan dengan penasihat kami”, katanya.
Sebagai informasi, menteri uang telah dimasukkan ke masa lalu (PPN) hingga 12 untuk biaya hukum. Bahkan, 4 persen VI telah disetujui pada 1 Januari 2025.
Pekerjaan ini dilaporkan pada tahun 7 tahun 2021 untuk kebisingan pajak (HP SPP). Oleh karena itu, mulai 1 Januari 2025, VI akan berubah menjadi 11 persen pada 12 persen.
Karena kenaikan tingkat menjadi 12 persen, bendahara telah menemukan kesehatan medis kesehatan. Untuk bekerja sebagai entri ketika akun dunia terganggu.