
BPOM ‘Sentil’ Influencer Kecantikan, tak Boleh Umumkan Hasil Review Sembarangan
Republika.co.id, Jakarta – Badan Kontrol Bisnis Makanan dan Obat (BPOM) mengambil langkah -langkah untuk menekan pengulas, terutama dalam makanan, obat -obatan dan kosmetik. Ini adalah respons Komisi IX baru -baru ini terhadap Polemica yang memengaruhi perhatian Kamar Perwakilan.
“BPOM” Tara Irish mengatakan dia telah melarang pengulas untuk menerbitkan produk mereka untuk pengulas. Selain itu, pengulas bukan organ resmi karena mencakup tindakan Vigorthetant.
Jika telah mempertimbangkan produk untuknya sendiri atau masyarakat, jika hasilnya belum dipublikasikan, mereka berhak untuk menerbitkan hanya BPOM. “Sekarang lihat kami, lihat kami, lihat kami dan tinjau kami. Tentu saja, kita perlu mengklarifikasi detail untuk mengklarifikasi data yang kami coba, dll.
Parata menjelaskan bahwa mereka menyiapkan basis akademik mereka sebagai dasar untuk aturan, dan kemudian mereka membuat koordinasi lain dengan beberapa aturan yang berlaku. “Apakah Undang -Undang Kesehatan ini, Undang -Undang Kesehatan atau Peraturan tentang Peraturan atau Regulasi, Peraturan, tentang Perintah Presiden, Tritunggal yang terlibat dalam Tritunggal, serta Undang -Undang Privasi,” katanya.
Sebelumnya BPOM secara keseluruhan, Kecantikan, Jumat (1/17/2025) Pengaruh Kecantikan untuk menyatukannya. “Motivasi, target utama – bagaimana menangani kosmetik Indonesia di negara mereka. Mengapa?
Dia memeriksa kosmetik untuk mengingatkan Anda bahwa mereka sedang menyelidiki kosmetik dan menjelaskan bahwa mereka telah menghargai (ulasan). Namun, itu dapat mengarah pada hal -hal lain jika berfungsi seperti itu, misalnya, jika produk tidak diterima jika produk tidak diterima.