
Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, YLBHI: Negara Harusnya Jamin Kebebasan Berekspresi Bukan Membredel Karya Seni
Purbaling, mitsubishimotorbdg.com – Sukatani, Kelompok Musik Punkbalingga dalam fokus untuk fokus Otoritas Kepolisian Nasional Indonesia (Porr). Alasan Sukatan terkait dengan lagu mereka berjudul Pay Pay Pay.
Lagu itu viral di media sosial karena berisi teks -teks yang merujuk pada otoritas polisi. Alasan, dibuka secara publik oleh dua karyawan Sukatan, yaitu Alectroguy dan Twister Angel di akun Instagram mereka, akhirnya melakukan perjalanan sejumlah reaksi di masyarakat. Gulir ke semua informasi, ayo pergi!
Banyak yang menyebutkan bahwa permintaan maaf kelompok itu sama dengan memberikan kebebasan berbicara publik. Bahkan tagar #Kamibersamasukatan juga penuh sesak di media sosial.
Publik kasus ini juga memicu perhatian Dana Bantuan Hukum Indonesia (YLBH). Melalui akun X @YLBH, mereka menyatakan dukungan mereka untuk grup musik. Dia juga mengatakan bahwa dia juga menyebutkan bahwa negara, yang tercermin pada kasus gula, adalah untuk memastikan kebebasan berbicara dan melawan penduduk.
“Solidaritas seluruh LBH-JLBI memperluas keluarga #Kamibersamasan. Negara bagian itu adalah untuk memastikan kebebasan berbicara dan makna. Untuk membatasi dan membayar seni seni, para pejabat tidak akan terbatas. Kami akan terus mengaktifkan solidaritas,” tulis Ylbhi, dikutip Jumat 21. Februari.
Ketika YLBH diunggah, sebuah video Muhammad Isnun, ketua LBH Foundation, juga diunggah dalam sebuah wawancara dengan satu media online. Dia menyatakan dukungannya untuk stoking.
“YLBH dengan keluarga LBH mengumumkan solidaritas dan dukungan dari Sukatan Ensemble, yang saat ini sedang mengalami,” katanya.
Isnun juga menyebutkan bahwa kasus ini melakukan upaya, upaya tekanan dan intimidasi pekerjaan. Menurutnya, Indonesia sebenarnya adalah aturan hukum yang mendukung kebebasan pendapat, kebebasan berbicara, seni dan budaya.
“Kritik untuk otoritas publik, setiap lembaga, dijamin oleh hukum, memberikan banyak peraturan dan bahkan instrumen hukum, hak asasi manusia internasional. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada risiko, tidak boleh dipaksakan, belum lagi pembukaan topeng, dipaksa untuk meminta maaf,” katanya.
Isnun juga mendekati semua seniman bahwa mereka tidak takut untuk mengekspresikan pendapat mereka secara publik. YLBH juga berjanji untuk memberikan bantuan dan bantuan hukum kepada mereka yang menerima ancaman terhadap kegiatan mereka yang sebenarnya.
“Bagi seniman, jangan takut, saatnya untuk saling menjaga, kami adalah solidaritas, kami mengklaim mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan berbicara.
“Sudah waktunya bagi siswa untuk mengekspresikan ekspresi Anda, mengungkapkan pendapat Anda di depan wajah Anda, jangan takut. Anda tidak lagi takut tidak mengekspresikan, tidak berpose atau bertarung. Itu perlu. Terus bergerak, terus bertarung,” katanya. “30 bajingan yang viral di depan Rumah Sakit Selatan ditangkap dalam operasi Jaya, lusinan orang yang ditangkap oleh polisi di depan rumah sakit di Pamulan. mitsubishimotorbdg.com.co.id 22 Mei 2025