6 Perusahaan Asuransi Masuk Radar Pantau OJK, Kenapa?

Read Time:2 Minute, 1 Second

Libudan 6.com, Otoritas Layanan Keuangan Jakarta (OJK) memiliki pengawasan ketat terhadap industri asuransi untuk memastikan stabilitas dan keselamatan bagi pemegang polis. 

Pengendalian Laboratorium Pengawas, Jaminan dan Ketua Dana Pensiun OJK, OGI Pastomeono, mengungkapkan bahwa 6 perusahaan asuransi dan konstruksi ulang berada di bawah pengawasan khusus untuk meningkatkan kondisi keuangan mereka hingga 25 Februari 2025.

“FSA juga dimaksudkan untuk meningkatkan posisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, FSA juga menjalani pengawasan khusus dari 11 dana pensiun yang ada,” kata OGI pada konferensi pers tentang RDKP kebijakan OJK RDKP pada Februari 2025 (4/3/3/2025). Aturan

Dalam upaya untuk memperkuat regulasi sektor asuransi dan dana pensiun, FSA sekarang mempersiapkan rancangan peraturan OJK (RP OJK) tentang kesehatan keuangan asuransi dan pemulihan. 

Selain itu, OJK juga merancang peraturan OJK (POJK) tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan rekonstruksi Syariah. Aturan ini akan menyelesaikan penyediaan batas investasi pihak yang terkait dengan aset Paydi dan non -BT.

Dalam asuransi kesehatan, OJK menghasilkan draft siklus OJK yang memperkuat administrasi asuransi kesehatan di Indonesia. 

“Ini akan memperkuat administrasi asuransi kesehatan,” kata OGI akhirnya.

 

 

Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) mencatat kelemahan yang signifikan di pasar saham domestik sepanjang Februari 2025. Katup stok ditutup 6.270,60 atau melemah 11,8% bulanan (MTD) dan 11,43% tahun (YTD). Pada saat yang sama, nilai pasar menurun sebesar 11,68% menjadi $ 10.879,86 triliun.

“Pendekatan global masih mendesak pasar saham domestik, yang dipandang sebagai akibat dari melemahnya indeks dan langkah -langkah yang terus bertambah untuk menjual investor asing,” kata kepala pasar modal, derivatif dan pertukaran karbon OJK, Inno Jajadi, hasil konferensi pers.

Investor yang tidak memiliki apartemen mendaftarkan penjualan online di Rp18.19 triliun MTD atau RP 21.9 triliun YTD. Di pasar obligasi, kode pasar obligasi (ICBI) adalah 1,14% MDT dan 1,92% YDD.

 

Di bidang manajemen investasi, nilai aset dewan (AUM) terdaftar pada 28 Februari 2025 di ISK 822,65 miliar, sekitar 0,78% MDT dan 2,16% YTD. Di sisi lain, dana registrasi bersih RP 3,03 triliun MDT dan RP

Sementara itu, pengumpulan dana di pasar modal menunjukkan pertumbuhan yang lebih positif. Sepanjang tahun, nilai lelang publik telah mencapai 20,74 miliar rp. 42,56 miliar rp OJK juga mengatakan 123 penawaran publik dengan nilai panduan.

Dalam jumlah dana obligasi (SCF), hingga 25 Februari 2025, 18 penyelenggara 492 penerbit dan 176.119 investor dengan total 759 efek.

“Dana SCF yang dikumpulkan dan dikelola di KSEI mencapai 1,43 miliar RP,” IRO menjelaskan.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
Next post Mobil Listrik Makin Populer, Bisnis Suku Cadangnya Jadi Incaran?